Layanan Hukum Pidana

Professional Law services tailored to capture your vision

Pemeriksaan di kepolisian

Pemeriksaan di kepolisian adalah proses hukum yang dilakukan oleh penyidik atau penyelidik Kepolisian untuk memperoleh keterangan, bukti, serta fakta yang berkaitan dengan suatu dugaan tindak pidana atau peristiwa hukum.

Penyidikan

Penyidikan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh penyidik sesuai dengan ketentuan hukum untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang membuat terang suatu tindak pidana serta menemukan tersangkanya.

Penuntutan

Penuntutan adalah tindakan yang dilakukan oleh penuntut umum untuk melimpahkan perkara pidana ke pengadilan yang berwenang disertai permintaan agar perkara tersebut diperiksa, diadili, dan diputus oleh hakim.

Persidangan

Persidangan adalah proses pemeriksaan dan penyelesaian suatu perkara di hadapan pengadilan yang dipimpin oleh hakim sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam persidangan, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, menghadirkan saksi, mengajukan alat bukti, serta menyampaikan pembelaan atau tuntutan guna membantu hakim menemukan fakta hukum dan menegakkan keadilan.

Pengajuan Praperadilan

Pengajuan Praperadilan adalah upaya hukum yang diajukan kepada pengadilan untuk menguji sah atau tidaknya tindakan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan atau penuntutan, seperti penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, serta penetapan tersangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Pendampingan korban tindak pidana

Pendampingan korban tindak pidana adalah pemberian bantuan hukum, psikologis, sosial, dan administratif kepada korban sejak terjadinya tindak pidana hingga proses penyelesaian perkara selesai. Pendampingan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak korban, memberikan rasa aman, membantu korban memahami proses hukum, serta memastikan korban memperoleh akses terhadap keadilan, pemulihan, dan ganti kerugian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendampingan tersangka atau terdakwa

Pendampingan tersangka atau terdakwa adalah pemberian bantuan dan pembelaan hukum kepada seseorang yang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa selama proses peradilan pidana, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Pengajuan restitusi

Pengajuan restitusi adalah proses permohonan yang diajukan oleh korban tindak pidana, ahli waris, atau pihak yang berwenang kepada pengadilan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk memperoleh ganti kerugian yang dibebankan kepada pelaku tindak pidana.

Pendampingan pelaporan tindak pidana

Pendampingan pelaporan tindak pidana adalah pemberian bantuan hukum dan pendampingan kepada korban, saksi, atau pihak yang berkepentingan dalam proses melaporkan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum

Upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali

Upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali adalah sarana hukum yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan kepada para pihak dalam suatu perkara untuk meminta pemeriksaan kembali terhadap putusan pengadilan.