Layanan Ketenagakerjaan

Professional Law services tailored to capture your vision

Penyusunan perjanjian kerja

Penyusunan perjanjian kerja adalah proses pembuatan dokumen hukum yang mengatur hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja yang memuat hak, kewajiban, tanggung jawab, serta ketentuan-ketentuan lain yang disepakati oleh para pihak.

Peraturan perusahaan

Peraturan perusahaan adalah ketentuan tertulis yang dibuat oleh pengusaha yang memuat aturan, hak, kewajiban, serta tata tertib yang berlaku dalam hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja

Perjanjian kerja bersama

Perjanjian kerja bersama adalah perjanjian yang dibuat oleh pengusaha atau gabungan pengusaha dengan serikat pekerja atau serikat buruh yang memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja.

Sengketa pemutusan hubungan kerja

Sengketa pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah perselisihan yang terjadi antara pekerja atau buruh dengan pengusaha akibat adanya perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan mengenai berakhirnya hubungan kerja.

Perselisihan Upah

Perselisihan upah adalah perselisihan yang terjadi antara pekerja atau buruh dengan pengusaha akibat adanya perbedaan pendapat atau ketidaksepakatan mengenai pembayaran, jumlah, perhitungan, atau pelaksanaan hak atas upah dalam hubungan kerja.

Perselisihan hak dan kepentingan

Perselisihan hak dan kepentingan adalah perselisihan yang terjadi dalam hubungan industrial antara pekerja atau buruh dengan pengusaha yang berkaitan dengan perbedaan pendapat mengenai pelaksanaan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, serta perbedaan pendapat mengenai pembuatan atau perubahan syarat-syarat kerja yang belum diatur sebelumnya.

Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan

Mediasi pada Dinas Ketenagakerjaan adalah proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang dilakukan dengan bantuan mediator dari instansi ketenagakerjaan untuk mempertemukan dan membantu pekerja atau buruh dengan pengusaha dalam mencapai kesepakatan secara musyawarah.

Pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial

Pendampingan di Pengadilan Hubungan Industrial adalah pemberian bantuan hukum kepada pekerja, buruh, pengusaha, atau pihak yang bersengketa dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui Pengadilan Hubungan Industrial.